Aparatur PTA Sulawesi Barat Ikuti Bimtek "Perlindungan HAM dalam Penyelesaian Humum Keluarga" Secara Virtual
Mamuju, 25 April 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara daring pada Jumat, 25 April 2025. Bimtek kali ini mengangkat tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”, sebuah topik penting yang menyentuh aspek keadilan dan kemanusiaan dalam ranah hukum keluarga di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, serta para Tenaga Teknis PTA Sulawesi Barat dari ruang Command Center kantor PTA Sulbar. Partisipasi aktif dari jajaran PTA Sulawesi Barat menunjukkan komitmen institusi dalam terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya dalam hal penanganan perkara yang menyangkut hak-hak dasar manusia.
Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aparatur peradilan agama dalam menjamin tegaknya hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam konteks perkara keluarga. Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini ialah YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap putusan hukum keluarga, seperti hak anak, hak perempuan, dan hak atas keadilan. “Hakim peradilan agama harus mampu menyeimbangkan nilai-nilai syariah dan prinsip HAM dalam menegakkan keadilan,” ujar beliau.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur peradilan agama dapat terus meningkatkan kapasitas dan sensitivitas terhadap isu-isu HAM, serta mampu menerapkannya secara nyata dalam penyelesaian perkara, sehingga menciptakan peradilan yang berintegritas, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
