Berikan Kuliah Tambahan untuk Mahasiswa PPL STAIN Majene, Hakim Tinggi PTA Sulawesi Barat Kupas Tuntas Alur Beracara di Peradilan Agama

Mamuju, 27 Oktober 2026 —— Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat, Dr. Dra. Heriyah, S.H., M.H., memberikan kuliah tambahan kepada mahasiswa Program Pengalaman Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN Majene). Kegiatan edukatif ini bertempat di Ruang Perpustakaan PTA Sulawesi Barat. Dalam sesi kuliah tersebut, Dr. Heriyah memaparkan berbagai materi teknis yudisial secara komprehensif. Pembahasan utama meliputi tata cara penyusunan surat gugatan, proses pengajuan dan pendaftaran perkara, tugas pokok pejabat dalam proses persidangan, hingga tahapan mediasi dan pemeriksaan perkara di tingkat pertama.
Selain aspek teknis persidangan awal, para mahasiswa juga memperoleh penjelasan mendalam mengenai proses pembuktian, penyampaian kesimpulan (kesimpulan), serta dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan suatu putusan. Tidak hanya itu, pemateri turut menguraikan perbedaan mendasar antara proses pemeriksaan perkara tingkat pertama di lingkungan Pengadilan Agama dengan pemeriksaan perkara tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa PPL STAIN Majene dapat memperkaya wawasan praktis serta memahami implementasi teori hukum acara peradilan agama secara langsung di lapangan.

