Bersinergi untuk Umat: PTA, Kemenag, dan BPN Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Tanah Wakaf

Ditulis oleh Raf'at Baldany on .

Mamuju, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTA Sulawesi Barat, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Kepala Kanwil BPN Sulawesi Barat, serta perwakilan dari unsur pemerintah daerah, pejabat struktural dan fungsional, juga para pemangku kepentingan terkait.

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Sulawesi Barat. Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan dapat terwujud kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf, sehingga lebih terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

 

Dalam sambutannya, Ketua PTA Sulawesi Barat menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan aset wakaf yang transparan, akuntabel, serta bermanfaat luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai kendala di lapangan, mulai dari administrasi, legalitas, hingga validasi data tanah wakaf. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Sulawesi Barat yang berkomitmen memberikan kemudahan dan dukungan teknis dalam proses sertifikasi.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan setelah penandatanganan PKS membahas langkah-langkah operasional, mekanisme kerja, serta target percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diharapkan dapat segera terealisasi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Barat.

Acara diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan program ini hingga tuntas, demi mewujudkan pengelolaan wakaf yang tertib, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.