Bimbingan Teknis Badilag Mengenai Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan

Ditulis oleh Junaidi on .

  

Mamuju - Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dalam rangka Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Bimbingan teknis yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube Badilag TV. Ketua dan Wakil Ketua beserta para Hakim Tinggi dan Tenaga Teknis PTA Sulbar turut mengikuti kegiatan bimtek tersebut dari ruang Command Center PTA Sulbar pada Jum'at, 26 Juli 2024. Tema bimbingan teknis tersebut adalah “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)”.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini bukanlah rutinitas semata, melainkan upaya berkesinambungan dalam menjaga kompetensi dan kualitas kinerja hakim dalam peradilan agama demi terwujudnya pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Selain itu untuk terciptanya putusan-putusan pengadilan yang mencerminkan tri gatra tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. Seusai sambutan oleh Dirjen Badilag, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Agama MA RI) yang bertindak sebagai narasumber pada bimtek kali tersebut. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan beberapa hal, diantaranya adalah jejak singkat penyelesaian sengketa perbankan syariah di peradilan agama, pembaruan hukum ekonomi syariah kamar agama, tugas dan kewenangan LPS, peran LPS dalam mendukung stabilitas perbankan, serta titik singgung antara peradilan agama dan LPS.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.