Ketua PTA Sulbar Hadiri Peresmian Masjid Baharuddin Lopa di Kompleks Kejati Sulbar

Ditulis oleh Junaidi on .

Mamuju, 14 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., menghadiri acara peresmian Masjid “Baharuddin Lopa” yang berlokasi di kompleks Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, pada Senin (14/7/2025). Kehadiran beliau merupakan bentuk partisipasi aktif sebagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Barat. Masjid Baharuddin Lopa diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. H. Andi Darmawangsa, S.H., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Barat, Dr. H. Suhardi Duka, M.M. Nama masjid ini diambil dari tokoh nasional asal Sulbar, almarhum Baharuddin Lopa, yang dikenal luas karena integritas, ketegasan, dan nilai-nilai religius yang dipegang teguh semasa hidupnya.

 

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Sulbar dan Gubernur Sulbar, serta pemotongan pita Masjid Baharuddin Lopa. Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sapo Pambawa Kareba—pusat layanan informasi dan komunikasi publik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat menegaskan pentingnya kehadiran rumah ibadah di lingkungan kantor pemerintahan. “Satu masjid di perkantoran sangat penting dalam rangka memfasilitasi umat Islam untuk melaksanakan ibadahnya, dan semakin kuat iman dan takwa seseorang, akan semakin mampu menegakkan integritasnya,” ungkap Dr. Suhardi Duka.

Kegiatan peresmian berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi kuat antar unsur Forkopimda dalam membangun Sulawesi Barat yang religius, humanis, dan berintegritas.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.