Ketua PTA Sulbar Hadiri Serah Terima Aset BMN Dari Pengadilan Agama Polewali ke Kementerian Agama

Polewali, 11 Februari 2025 – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat, YM. Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., dan Panitera PTA Sulawesi Barat, bapak Drs. H. Rahmading, M.H., menghadiri acara Serah Terima alih status Barang Milik Negara (BMN) berupa BMN tanah dan bangunan dari Mahkamah Agung kepada Kementerian Agama Republik Indonesia dalam hal ini antara Kemenag Polewali Mandar dan Pengadilan Agama Polewali yang bertempat di Aula Al-Ikhlas, Lantai 2 Kantor Kemenag Polewali Mandar. Selasa, 11 Februari 2025.
Aset yang diserahkan sebelumnya digunakan sebagai Rumah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Polewali Mandar. Kini, lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh Kemanterian Agama RI khususnya Kemenag Provinsi Sulawesi Barat UP Kemenag Kab. Polewali Mandar untuk Pelayanan Umat. Rencananya untuk pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu guna meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Sulawesi Barat menyampaikan dukungannya terhadap pemanfaatan aset tersebut oleh Kementerian Agama. Beliau bersyukur bahwa aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam layanan keumatan. Ketua PTA Sulbar berharap sinergi antara Pengadilan Agama Polewali dan Kemenag Polewali Mandar dapat memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik terhadap publik.
Acara berlangsung dengan khidmat serta berjalan dengan lancar hingga diakhiri dengan penandatanganan dokumen oleh seluruh pihak terkait dan ditutup dengan serah terima secara simbolis dokumen-dokumen alih status BMN tersebut oleh Ketua PTA Sulbar kepada Kepada Kepala Kantor Polewali Mandar, Dr. H. Imran K. Kesa, M.Pd.
