Ketua PTA Sulbar Resmikan Pembukaan Acara Sidang Terpadu Pengadilan Agama Polewali di Kabupaten Mamasa

Mamasa – Pengadilan Agama Polewali menggelar sidang Itsbat Terpadu pada hari Kamis, 05 September 2024 yang bertempat di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa yang merupakan implementasi dari MoU (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Polewali dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa (Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Dukcapil Kabupaten Mamasa) dan Kementerian Agama Kabupaten Mamasa (KUA Kecamatan Mambi). Pada persidangan tersebut para pihak dapat merasakan minimal 3 layanan produk sekaligus seperti Penetapan Itsbat dari PA Polewali, Buku Nikah dari Kemenag/KUA dan Kartu Keluarga serta Akta Kelahiran bagi yang sudah memiliki putra/putri dari Dinas Dukcapil Kabupaten Mamasa.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, YM. bapak Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., dengan didampingi oleh bapak Drs. H. Rahmading, M.H. (Panitera PTA Sulbar) dan bapak Sutarno, S.H., M.H. (Sekretaris PTA Sulbar). Selain itu, acara tersebut juga dihadiri Pj Bupati Mamasa yang diwakili oleh Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa, bapak H. Asmadi, S.Pdi., MP, yang dalam sambutannya mengatakan supaya kegiatan ini sering dilaksanakan karena untuk mengesahkan status perkawinan sesuai hukum negara Republik Indonesia dan berdampak juga untuk masa depan anak-anaknya. Karena kegiatan baru yang pertama kali digelar di Kabupaten Mamasa tersebut, H. Asmadi juga mengharapkan dapat segera dibentuk Pengadilan Agama Mamasa, sehingga pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mamasa menjadi semakin optimal. Kemudian berhadir pula Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, bapak Ramli, S.Ag., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau mengharapkan kegiatan sidang Itsbat terpadu bisa dilaksanakan bukan hanya di Kecamatan Mambi saja tetapi juga di kecamatan yang lain di Kabupaten Mamasa.

Sambutan terakhir sekaligus membuka acara Sidang Itsbat terpadu secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, YM. bapak Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. Dalam sambutannya, beliau mengatakan untuk proses pembentukan Pengadilan Agama baru salah satu syaratnya adalah dukungan dari pemerintah daerah untuk menyediakan lahan ±3000m2, setelah ada lahan dan telah bersertifikat an. Pemerintah RI cq. Mahkamah Agung RI, maka Mahkamah Agung baru akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Pengadilan Agama yang baru.

Setelah acara secara resmi dibuka oleh YM. Ketua PTA Sulbar, acara dilanjutkan dengan 2 persidangan Itsbat Nikah dan setelah selesai persidangan 2 perkara tersebut langsung dikeluarkan Penetapan Istbat Nikah oleh PA Polewali, kemudian penetapan PA Polewali tersebut diserahkan langsung oleh YM. Ketua PTA Sulbar kepada Kepala Kemenag Mamasa dan selanjutnya diserahkan Kepada Kepala KUA Kec. Mambi, bapak Abdul Rahim, S.H.I., untuk diterbitkan Buku nikah. Selanjutnya Kepala Kemenag Kab. Mamasa menyerahkan kepada para pihak yang bermohon Istbat Nikah 1 pasang buku nikah suami istri. Kemudian Kartu keluarga beserta Akta Kelahiran diserahkan oleh Pj. Bupati Mamasa yang diwakili oleh Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa kepada Kepala Dinas Dukcapil yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Ibu Yudistira, S.E., M.Si.
