Letakkan Batu Pertama Green House, PTA Sulbar Dukung Pengembangan Budidaya Anggrek dan Pembibitan Hortikultura di Sulawesi Barat

Ditulis oleh Junaidi on .

 

Mamuju, 08 Februari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan budidaya anggrek dan pembibitan hortikultura di Sulawesi Barat. Dukungan tersebut diwujudkan dengan kehadiran Wakil Ketua PTA Sulawesi Barat, YM. bapak Drs. H. Mubarok, M.H., dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Green House di halaman Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Sabtu 08 Februari 2025.

Acara penting ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, unsur Forkopimda Sulbar, dan tamu undangan lainnya. Pembangunan Green House ini diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan budidaya anggrek dan hortikultura yang modern dan berdaya saing, sehingga mampu meningkatkan pendapatan petani dan perekonomian daerah secara keseluruhan. Dengan adanya green house pembibitan ini, diharapkan Sulawesi Barat dapat menjadi daerah yang lebih mandiri dalam penyediaan bibit tanaman hortikultura, serta mampu meningkatkan hasil pertanian yang berkualitas untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan industri pertanian di wilayah ini.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.