Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat Raih 5 Penghargaan Sekaligus dari DjPb Provinsi Sulbar

Mamuju - Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Nomor KEP-66/WPB.26/2024 tanggal 20 Mei 2024 hal Penetapan Satuan Kerja Peraih Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat Periode Triwulan I Tahun 2024, telah ditetapkan Satuan Kerja yang meraih Nilai IKPA secara optimal. Sesuai surat tertulis tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat berhasil meraih 5 Penghargaan sekaligus yakni :
- Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Maksimal lingkup Kanwil DJPb Triwulan I 2024 (Kategori Satker Kecil dengan Pagu DIPA yang dapat di-UP-kan < Rp2,4 M). (Pagu Anggaran 04-526715)
- Satuan Kerja dengan Akurasi Pelaksanaan Anggaran Maksimal Periode Triwulan I Tahun 2024 (Pagu Anggaran 01-526714)
- Satuan Kerja dengan Akurasi Pelaksanaan Anggaran Maksimal Periode Triwulan I Tahun 2024. (Pagu Anggaran 04-526715)
- Satuan Kerja dengan Peningkatan Akurasi Pelaksanaan Anggaran Terbaik dari Periode Triwulan I tahun 2023 ke Akurasi Triwulan I tahun 2024. (Pagu Anggaran 01-526714)
- Satuan Kerja dengan Peningkatan Nilai IKPA Tertinggi dari Nilai IKPA Periode Triwulan I tahun 2023 ke Nilai IKPA Triwulan I tahun 2024. (Pagu Anggaran 04-526715)
Prestasi ini menunjukkan peningkatan kualitas kinerja Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat khususnya dalam pengelolaan keuangan negara pada triwulan I Tahun Anggaran 2024. Dengan pencapaian tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, serta menjadi semangat baru untuk terus berkembang menjadi lebih baik.

