PTA Sulawesi Barat Ikuti Bimtek Nasional: Bahas Regulasi Nasional Terkait Akses Keadilan bagi Kelompok Rentan
Mamuju, 23 Mei 2025 – Pimpinan, Hakim, dan Tenaga Teknis Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Jum’at 23 Mei 2025, dari ruang Command Center PTA Sulawesi Barat.

Dalam bimtek tersebut, Y.M. Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan (Access to Justice) terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)”.
Dalam pemaparannya, beliau menyoroti pentingnya keberpihakan aparat peradilan terhadap kelompok rentan, serta perlunya pemahaman dan implementasi berbagai kebijakan nasional yang menjadi landasan perlindungan hukum bagi kelompok tersebut. Beberapa kebijakan penting yang disampaikan antara lain:
- PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu;
- PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum;
- Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan;
- SK KMA Nomor 176/KMA/SK/VII/2021 tentang Pokja Penguatan Akses terhadap Keadilan bagi Masyarakat dengan Disabilitas dan Bantuan Hukum bagi Kelompok Marjinal;
- SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan;
- SK KMA Nomor 237/KMA/SK.HK2/XI/2024 tentang Kelompok Kerja Perempuan dan Anak.
Y.M. Syamsul Maarif menegaskan bahwa regulasi-regulasi tersebut merupakan instrumen penting dalam memastikan bahwa pengadilan dapat menjadi tempat yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi semua, terutama bagi mereka yang selama ini mengalami hambatan struktural dalam mengakses layanan hukum.
Melalui kegiatan ini, PTA Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparaturnya dalam melayani masyarakat, khususnya kelompok rentan. Kegiatan berlangsung interaktif, disertai diskusi dan tanya jawab yang memperkaya pemahaman peserta terhadap penerapan kebijakan tersebut di lapangan.
Diharapkan, setelah mengikuti bimtek ini, para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga layanan pengadilan menjadi lebih ramah dan mudah diakses oleh semua kalangan.
