PTA Sulbar Ikuti Bimtek "Perlawanan Eksekusi" di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

Mamuju – Para Hakim dan Tenaga Teknis Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring yang digelar oleh Direktorat Badan Peradilan Agama (Badilag) dari ruang Command Center PTA Sulawesi Barat. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung pada saluran Youtube Badilag pada Hari Jum’at, 15 November 2024 yang dimulai pada pukul 09.00 WITA. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut mengangkat tema “Perlawanan Eksekusi”, dengan narasumber YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh peserta secara daring dari lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia.
Melalui tema “Perlawanan Eksekusi”, kita akan mendalami aspek hukum, prosedur, serta kendala-kendala yang kerap muncul dalam pelaksanaan eksekusi, yang memerlukan ketelitian, ketegasan, dan pemahaman yang mendalam. Narasumber mengulas kasus hak sertifikat ganda dalam perlawanan eksekusi oleh pihak ketiga, serta peran itikad baik dalam jual-beli tanah menurut Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Selain itu, beliau juga membahas penundaan eksekusi sesuai SEMA Nomor 5/2021 dan memberikan contoh kasus perlawanan eksekusi yang pernah ditangani, serta solusi yang memudahkan peserta untuk memahami teknik penyelesaian masalah dalam satuan kerja. Semoga melalui pembinaan yang terus dilakukan oleh Ditjen Badilag secara berkala memberikan manfaat kepada seluruh aparatur tenaga teknis peradilan di seluruh Indonesia dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.
