PTA Sulbar Perkuat Penataan Aset melalui Penetapan Batas Lahan

Ditulis oleh Raf'at Baldany on .

 

Mamuju, 09 April 2026 —— Dilaksanakan kegiatan penetapan batas sebelah timur lahan yang berbatasan langsung dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan antara PTA Sulawesi Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju, dan perwakilan dari Kejati Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kasubag Umum. Penetapan batas dilakukan melalui peninjauan langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian titik batas dengan data administrasi yang ada.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan aset dan mendukung kelancaran rencana pembangunan di lingkungan PTA Sulawesi Barat, sekaligus untuk menghindari potensi sengketa batas lahan di kemudian hari.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.