PTA Sulbar Tingkatkan Pemahaman Hukum melalui Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025

Ditulis oleh Raf'at Baldany on .

 

Mamuju, 09 April 2026 —— Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari Ruang Command Center PTA Sulawesi Barat.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang menyampaikan materi terkait substansi peraturan serta teknis penerapannya dalam proses peradilan.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan jajaran PTA Sulawesi Barat dapat mengimplementasikan ketentuan PERMA Nomor 4 Tahun 2025 secara tepat dan profesional dalam pelaksanaan tugas peradilan.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.