Rapat Bulanan Kesekretariatan PTA Sulawesi Barat : Evaluasi dan Perencanaan Tahun 2025

Mamuju, 10 Februari 2025 - Rapat kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat baru-baru ini membahas berbagai topik penting terkait peningkatan kinerja dan efisiensi organisasi. Dalam rapat yang dilaksanakan pada bulan ini, beberapa isu utama yang dibahas meliputi kepegawaian, teknologi informasi (TI), perencanaan, keuangan, serta tata usaha rumah tangga yang bertempat di ruang Rapat PTA Sulawesi Barat pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Sulawesi Barat, bapak Sutarno, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Staf, serta PPNPN PTA Sulawesi Barat. Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pengawasan daerah yang akan dilakukan pada bulan ini. Bagian kepegawaian perlu mempersiapkan kelengkapan surat tugas dan lain sebagainya guna membantu tim pengawasan yang akan turun ke daerah. Diharapkan Tim Pengawasan daerah menjadikan rekapitulasi absensi sebagai acuan dalam melakukan pengawasan. Selain itu, dibahas juga mengenai pembuatan buku bantu elektronik terkait kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala yang bertujuan agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.
Topik lain yang menjadi sorotan adalah evaluasi monitoring terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), yang memerlukan pemantauan dan pembaruan secara rutin. Ditekankan pula pentingnya update data website karena website berfungsi sebagai jendela informasi bagi publik, sehingga perlu diperbarui secara berkala agar informasi yang disajikan tetap relevan dan akurat. Selain itu, rapat juga membahas mengenai pembuatan tim Zona Integritas, yang bertujuan untuk memastikan seluruh area di PTA Sulawesi Barat menjalankan prinsip-prinsip integritas dan transparansi.

Dalam rapat ini juga disepakati untuk pembuatan kembali Daftar Barang Ruangan (DBR) guna mendukung kebutuhan administrasi dan pengelolaan data Barang Milik Negara yang lebih efektif di gedung kantor yang baru. Dalam pelayanan publik, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diharapkan tidak boleh kosong agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan optimal. Terakhir, seluruh jajaran diharapkan untuk selalu menerapkan prinsip 5S dan 5R dalam setiap aktivitas, guna meningkatkan disiplin dan kerapihan dalam bekerja. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit yang mendukung kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, serta memastikan bahwa segala administrasi dan pengawasan berjalan dengan transparan dan efisien.
