Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di PTA Sulawesi Barat
Mamuju, 20 Maret 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat menggelar Rapat Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula Pertemuan PTA Sulawesi Barat pada Rabu, 19 Maret 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Sulawesi Barat, YM. Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., Wakil Ketua, YM. Drs. H. Mubarok, M.H., dan Sekretaris, Sutarno, S.H., M.H, serta diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai PTA Sulawesi Barat.

Ketua PTA Sulawesi Barat dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaga dalam membangun Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa. Ia menekankan bahwa pembangunan ZI harus dilakukan dengan kesungguhan dan tanggung jawab penuh dari seluruh elemen yang terlibat. Wakil Ketua juga menambahkan bahwa seluruh pegawai di lingkungan PTA Sulawesi Barat harus memiliki semangat yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan prinsip integritas dan transparansi.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris PTA Sulawesi Barat menjelaskan satu per satu aspek yang terdapat dalam PMPZI. Ia memaparkan bahwa PMPZI terdiri dari berbagai komponen yang mencakup enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sekretaris juga menyoroti pentingnya sinergi antarbagian dalam mendukung implementasi PMPZI agar hasil yang dicapai optimal. Ia menekankan pentingnya pemenuhan setiap indikator penilaian guna memastikan PTA Sulawesi Barat dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah penting bagi PTA Sulawesi Barat dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, PTA Sulawesi Barat optimis dapat mewujudkan tata kelola peradilan agama yang lebih baik.
