Rapat Pembahasan Pelaksanaan Idul Qurban di PTA Sulawesi Barat
Mamuju, 16 April 2026 —— Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan terkait pelaksanaan Idul Qurban 1447 Hijriah pada pukul 09.00 WITA.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan guna memastikan pelaksanaan kegiatan qurban dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal, antara lain kesiapan panitia, mekanisme pengumpulan hewan qurban, serta teknis pelaksanaan penyembelihan dan pendistribusian daging qurban.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat berkoordinasi dengan baik sehingga pelaksanaan Idul Qurban di lingkungan PTA Sulawesi Barat dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima.


