Sosialisasi Penggunaan e-Voting dan Absensi Digital Munas XXI IKAHI 2025 Digelar Secara Daring

Ditulis oleh Raf'at Baldany on .

 

Mamuju, 10 Desember 2025 —— Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Penggunaan e-Voting Pemilihan Ketua Umum IKAHI serta Absensi Digital dalam rangka Musyawarah Nasional (Munas) XXI IKAHI Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pemungutan suara elektronik dan sistem absensi digital yang akan digunakan pada pelaksanaan Munas.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi e-voting, alur pelaksanaan pemilihan Ketua Umum IKAHI, serta prosedur absensi digital guna menjamin akurasi data dan kelancaran pelaksanaan Munas. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terselenggaranya Munas XXI IKAHI Tahun 2025 secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.